UPT Perpustakaan UNESA sebagai UPT dan sebagai perangkat pendukung akademik dalam rangka ikut mendukung perubahan iklim akademik berpijak pada Kepres tentang perubahan IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Keputusan Rektor UNESA tentang kebijakan UNESA tahun 2004. Berangkat dari kebijakan tersebut untuk mewujudkan tugas pokok dan fungsinya, UPT Perpustakaan UNESA perlu melakukan pengembangan dan pembinaan agar tercipta suasana dan lingkungan yang kondusif untuk peningkatan produktivitas kerja secara optimal yang tertuang dalam program kegiatan rutin dan program kegiatan pengembangan.