PELAYANAN
Perpustakaan UNESA berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pengguna perpustakaan khususnya sivitas akademika UNESA. Sehubungan dengan itu, per tanggal 1 Maret 2022 Perpustakaan Pusat Lidah Wetan akan dibuka layanan pada:
- Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
- Jum'at : 08.00 - 16.30 WIB
- Sabtu & Minggu : 08.00 - 15.00 WIB
Sesuai SE Rektor UNESA Nomor: B/15254/UN38/TU.00.02/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID-19, seluruh kegiatan baik akademik maupun non akademik diharuskan untuk dilakukan secara daring (dalam jaringan). Untuk itu, pelayanan di UPT Perpustakaan juga dapat diakses secara daring. Beberapa layanan daring yang disediakan dapat dilakukan melalui rumah selama 24 jam, namun ada juga layanan yang hanya dilayani pada jam kantor. Adapun layanan daring yang dapat dilakukan pada jam adalah seperti berikut:
- Layanan Bimbingan Pemustaka Layanan Pengurusan Bebas Perpustakaan, yang terdiri dari
Pengiriman Karya Akhir
Pembayaran Denda
LAYANAN LURING (Pada Jam Kantor)
Untuk layanan luring (luar jaringan) yang dapat diakses oleh mahasiswa selama masa pandemi pada jam kantor adalah layanan seperti berikut:
- Layanan Terbitan Berkala
- Layanan Peminjaman Karya Tulis Ilmiah (Skripsi, Thesis, Disertasi)
- Layanan Kartu Sakti/Kartu Luar Biasa
- Layanan Lab Komputer yang berada di Lantai 4 Gedung Perpustakaan Pusat Unesa Kampus Lidah Wetan